Senin, 14 Maret 2016

PEMBANGUNGAN GEREJA SANTA CLARA: WALIKOTA TAK AKAN CABUT IZIN, MENTERI AGAMA MEMINTA DITERUSKAN

Walikota Depok: Walau kepala saya ditembak, saya tidak akan
mencabut izin pembangungan Gereja Santa Clara
Polemik seputar pembangunan Gereja Santa Clara Bekasi Utara belum juga usai. Pihak yang menolak pembangungan Gereja tersebut menilai telah terjadi manipulasi data oleh pihak Gereja untuk meloloskan izin pembangunan tersebut. Walikota Bekasi, Rahmat Efendi menepis tudingan itu, dan dengan tegas menyatakan tidak akan mencabut izin pembangunan Gereja Santa Clara walaupun kepalanya ditembak. 
Ustadz Abdul Kadir Aka usai mewakili pendemo untuk menemui sang Walikota pada 7 Maret 2016 yang lalu menyatakan, “Walikota Pepen (sapaan akrab Rahmat Efendi) pasang badan. Walaupun kepala saya ditembak, saya tidak akan cabut izin. Itu katanya,” seperti yang dilansir islamnkri.com 10 Maret 2016 yang lalu. 
Senada dengan Mas Pepen, Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin meminta seluruh jajarannya untuk berpijak pada legalitas. Pada Kamis, 10 Maret 2016 yangt lalu, Menteri Lukman mengatakan telah menelaah laporan dari lapangan terkait Gereja Santa Clara. Berdasarkan informasi yang didapat, pihak Gereja telah mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) sejak Juni 2015 dan memenuhi semua aspek legalitas pendirian gereja.
Seperti yang dilansir Rappler.com, Jumat 11 Maret yang lalu melalui pesan singkat (SMS) dari Mekkah, Menteri Lukman telah memerintahkan Walikota Bekasi untuk meneruskan pembangungan Gereja Santa Clara. “Saya sudah kontak Walikota dan saya dukung dia untuk tetap bertumpu pada legalitas.” 
Lukman sendiri mendukung sikap tegas Walikota Depok yang tetap berpegang pada aspek legalitas pembangungan Gereja itu. “Sikap Walikota tegas bahwa gereja itu telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan secara legal. Jadi tidak ada alasan untuk mencabutnya hanya karena desakan massa,” Lanjut Menteri Lukman. 
Sementara itu Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bekasi, Hasnul Khalid menegaskan bahwa pihak Gereja telah memenuhi semua persyaratan pembangunan Rumah Ibadat, karena itu FKUB memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk mengeluarkan izin. “Kami sudah melakukan verifikasi ke lapangan, dengan cara mengecek satu persatu warga berikut identitasnya. Hasilnya valid. Tidak ada manipulasi data. Kami foto semuanya,” jelas Hasnul. 
Dugaan pendemo bahwa umat Santa Clara berasal dari luar bekasi, menurut Hasnul tidak benar. Karena warga sekitar telah memberikan izin pembangunan Gereja tersebut. Bahkan menurut Hasnul Tim Rencana Pembangungan terbentuk juga di tingkat kelurahan dan kecamatan. Dan semuanya menyetujui. “Jadi alasan menolak pembangungan Gereja Santa Clara,” tegas Hasnul Khalid. MSL-dari berbagai sumber.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar